KOPI TERINTEGRASI

KOPI (Konsultasi Online Pengawasan Intern) Terintegrasi merupakan inovasi Inspektorat Daerah berupa advisory service sebagai upaya preventif dan early warning system yang dilakukan guna peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik dalam rangka mewujudkan Good Governance and Clean Goverment. OPD/Desa yang memiliki kendala, persoalan dan pertanyaan di dalam melaksanakan tugas dapat langsung berkonsultasi dengan Inspektorat Daerah, tanpa harus bertatap muka.
KOPI terintegrasi adalah pengembangan dari inovasi sebelumnya. Inovasi KOPI yang dulunya diakses melalui google form, dirasakan kurang efektif karena belum ada spesialisasi jenis layanan konsultasi yang dapat dipilih oleh pengguna. Selain itu karena admin KOPI hanya ada satu, berakibat kepada menumpuknya daftar konsultasi yang belum terjawab. Oleh karena itu, KOPI Terintegrasi menjawab permasalahan-permasalahan yang muncul pada inovasi KOPI sebelumnya. Pengguna dapat memilih layanan konsultasi yang sesuai dengan substansi permasalahan yang ingin dikonsultasikan. Jenis layanan konsultasi terbagi atas 3 jenis yaitu informasi umum Inspektorat, konsultasi audit, reviu, monitoring dan evaluasi, dan konsultasi tindak lanjut pemeriksaan.
Dengan KOPI Terintegrasi Perangkat Daerah dan Perangkat Desa dapat melakukan konsultasi secara online tanpa harus bertatap muka. Cukup dengan mengakses link Google form yang sebelumnya telah dipublikasikan melalui surat maupun web resmi Pemerintah Daerah dan website resmi Inspektorat Daerah, pengguna layanan mengisi identitas dan pertanyaaan/persoalan yang sedang dihadapi. Admin layanan konsultasi, setelah menerima notifikasi masuk, akan memeriksa kelengkapan pertanyaan dari pengguna untuk kemudian diteruskan ke tim layanan konsultasi untuk dibahas. Jawaban dari tim akan disampaikan kepada pengguna melalui email dan atau whatssapp.
Diharapkan dengan adanya kemudahan di dalam berkonsultasi, para pengguna layanan dapat mendapatkan solusi atas permasalahan secara cepat dan optimal.