INSPEKTORAT DAERAH KAB. INHIL – Upaya mencegah perilaku koruktif sejak dini terus digulirkan, salah satunya menyasar pada pendidikan formal di bangku sekolah. Langkah ini sejalan dengan semangat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menekankan pentingnya kurikulum antikorupsi masuk di sekolah-sekolah.
Inspektorat Daerah meluncurkan Program “PAK SANI (Pendidikan Anti Korupsi Sejak Dini) yang bertujuan untuk menanamkan sikap anti korupsi pada anak-anak sejak usia dini. Salah satu pengimplementasian program ini dilakukannya sosialisasi pada TK. Pertiwi II Tembilahan. Pemaparan materi anti korupsi (story telling) secara ringan kepada anak-anak. Sosialisasi dikemas secara menarik dari segi visual, dengan didukung video-video animasi dan menggunakan bahasa yang mudah dipahami anak-anak, sehingga dapat menarik perhatian dan minat anak-anak. Proses sosialisasi ini merangsang agar anak aktif dan sesuai dengan usia anak. Pendidikan anti korupsi ini merupakan bagian dari pencegahan dikarenakan selama ini cenderung sibuk dengan pemberantasan saja. Bahkan ke anak usia dini, yang artinya kita mengenalkan semangat anti korupsi sejak dini.
Kegiatan ini dibuka oleh H. Muammar Ghaddafi, S.Ag, MA (Sekretaris Inspektorat) dan bertindak sebagai pembicara Susy Jusnita, SE dan Fitra Wardhana, S.Kom. Acara tersebut berjalan lancar dan disambut dengan antusias yang luar biasa dengan dibuktikan terdapat beberapa pertanyaan seputar korupsi dan dikemas secara sederhana dengan contoh kehidupan sehari-hari.
Diharapkan pendidikan anti korupsi ini kelak membawa peserta didik lebih peka terhadap tindak pidana korupsi. Melalui pendidikan anti korupsi di sekolah, pemerintah ingin menciptakan generasi baru Indonesia yg bebas dari korupsi untuk masa depan bangsa yang lebih baik.